Tak Ditahan, Remaja Ancam Tembak Jokowi Dititipkan ke Panti Sosial

Annisa Ramadhani
Okezone
Polisi menempatkan Royson Jordan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/5/2018) malam. (Foto: iNews)

Video Royson sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Instragram itu, remaja berkaca mata ini berteriak-teriak mengancam akan menembak Jokowi.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, Royson sedang telanjang dada dan mengenakan kacamata menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya dalam waktu 24 jam.

"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," kata dia.

Royson dijerat Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
1 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal