Tak Ditahan, Remaja Ancam Tembak Jokowi Dititipkan ke Panti Sosial

Annisa Ramadhani
Okezone
Polisi menempatkan Royson Jordan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/5/2018) malam. (Foto: iNews)

Video Royson sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Instragram itu, remaja berkaca mata ini berteriak-teriak mengancam akan menembak Jokowi.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, Royson sedang telanjang dada dan mengenakan kacamata menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya dalam waktu 24 jam.

"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," kata dia.

Royson dijerat Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal