Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sebut Statusnya di Polri Masih Aktif hingga 2027

Riyan Rizki Roshali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak lagi menjabat sebagai Kapolri. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap statusnya di Polri setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. Dia menegaskan masih berstatus aktif sebagai anggota Polri.

“Statusnya masih aktif,” kata Jenderal Sigit saat ditanya apakah sudah pensiun atau belum usai tak jabat Kapolri, Kamis (1/10/2026).

Listyo Sigit menjelaskan masa pensiunnya belum tiba. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Polri, dia baru memasuki masa pensiun pada 2027.

“Ya masih lanjut saja. Kan pensiun saya masih 2027,” ujarnya.

Listyo Sigit sebelumnya resmi tidak lagi menjabat Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Sementara itu, Listyo Sigit dilantik menjadi Kepala Staf Presiden (KSP) menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
30 menit lalu

Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri Baru Ternyata Pernah Jadi Cover Boy Tahun 1988, Ini Fotonya!

43 menit lalu

Suyudi Ario Seto Segera Konsolidasi Internal usai Dilantik Jadi Kapolri

1 jam lalu

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna untuk Listyo Sigit, Adipradana ke Dedi Prasetyo

2 jam lalu

Detik-Detik Prabowo Lantik Jenderal Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal