Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Polisi

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Masalah teknis, tahapan-tahapan itu pasti bakal dilakukan oleh penyidik. Yang jelas penyidik masih fokus dulu ya, karena pihak pengacaranya masih korporatif. Artinya masih berikan informasi kepada penyidik dengan alesan ketidakhadiran hari ini. Penyidik juga menyampaikan kepada pengacara sesuai kewenangan penyidik, Pasal 112 KUHAP maka penyidik akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Saat ini, komunikasi dengan kuasa Hukum Bachtiar Nasir cukup baik. Hal itu dinilai merupakan itikad baik dari yang bersangkutan. Dia berharap sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya Bachtiar Nasir taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan.

Dedi megatakan, Bachtiar Nasir bepergian ke luar negeri sebelum surat pencekalan yang dikeluarkan Polri kepada Ditjen Imigrasi. Sebelumnya, pencekalan itu dilakukan untuk rencana pemanggilan ketiga dan proses pemeriksaan yang diagendakan pada Selasa, 12 Mei 2019 pekan depan.

"Ya betul (dicekal keluar negeri). Surat permohonan sudah dibuat dan dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada iNews.id, Jumat (10/5/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
9 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Buletin
11 hari lalu

Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal