Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Bawaslu Minta Paslon Pilkada Tempuh Jalur Hukum

Felldy Aslya Utama
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menempuh jalur hukum. Pasalnya setiap paslon mempunyai hak untuk menyatakan keberatan.

"Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Dia menegaskan pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar covid-19. 

Selain itu, kata dia juga berisiko terjadinya benturan antar pendukung. "Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Bagi paslon yang merasa menang,  kata dia, diminta untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan. Sebab, selama pandemi penyelenggara pemilu melarang para peserta pemilu untuk menggelar kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa.

"Mari kita patuhi aturan protokol kesehatan yang sudah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

10 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

17 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

29 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal