Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Iqbal Dwi Purnama
Tak semua ASN bisa pindah ke IKN karena harus melalui seleksi ketat. (foto: Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Nantinya, para ASN akan melewati proses penyaringan.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menjelaskan pihaknya telah menyusun proses penyaringan sejak 2022. Kemudian, sejak Oktober 2024, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan SDM, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.

"Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien," kata Purwadi dalam keterangan, Rabu (12/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Nasional
4 hari lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Health
4 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal