Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Iqbal Dwi Purnama
Tak semua ASN bisa pindah ke IKN karena harus melalui seleksi ketat. (foto: Kementerian PU)

Proses penyaringan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana peran kementerian/lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Kedua, identifikasi peran kementerian/lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, analisis risiko, yaitu menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

"Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru," ujar Purwadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Nasional
2 hari lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Health
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal