Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Iqbal Dwi Purnama
Tak semua ASN bisa pindah ke IKN karena harus melalui seleksi ketat. (foto: Kementerian PU)

Proses penyaringan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana peran kementerian/lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Kedua, identifikasi peran kementerian/lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, analisis risiko, yaitu menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

"Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru," ujar Purwadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pramono Klaim WFH ASN Setiap Jumat Efektif Tekan Kemacetan di Jakarta

Nasional
7 hari lalu

2.019 ASN Ikuti Pelatihan Komcad, Dapat Latihan Tembak Pakai Senjata

Megapolitan
10 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Nasional
10 hari lalu

Hari Pertama WFH ASN, Kantornya Seskab Teddy Lebih Lengang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal