Tak Terbukti Melakukan Lobi, Ketua MK Hanya Dijatuhi Sanksi Ringan

Dian Ramdhani
Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Arief Hidayat. (Foto: Sindonews/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan sanksi kode etik kepada Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Arief Hidayat karena melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi III DPR tanpa undangan resmi.

“Hasilnya Dewan Etik menyatakan bahwa hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik dan perilaku hakim. Dia dijatuhi sanksi teguran lisan,” ujar Juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta kemarin.

Sanksi ringan diambil setelah Dewan Etik MK yang dipimpin Ahmad Rustandi melakukan pemeriksaan, penjelasan, dan mendengarkan keterangan saksi atas laporan tersebut. Arief diganjar teguran lisan karena tidak terbukti melakukan lobi, tetapi terbukti melanggar kode etik hakim. Sebab, hakim MK dilarang melakukan pertemuan tanpa melalui undangan resmi dari pihak  pengundang.
 
“Dalam pemeriksaan tidak terdapat bukti bahwa hakim terlapor ini melakukan lobi politik, apakah itu terkait dengan pencalonannya atau apa pun,” kata Fajar Laksono.

Semula, pertemuan Arief dengan Komisi III DPR dicurigai untuk memuluskan proses pencalonannya kembali menjadi hakim konstitusi. Namun, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Hakim terlapor menghadiri pertemuan di Hotel Midplaza, bertemu sejumlah pimpinan komisi III tanpa surat undangan resmi atau melalui telepon,” tambah Fajar.

Sebelumnya pada 29 April 2016, Arief juga mendapat sanksi teguran lisan setelah terbukti melanggar kode etik hakim dengan mengirimkan memo kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono. Dewan Etik yang dipimpin Abdul Mukthie Fajar ketika itu tidak menemukan penyalahgunaan jabatan dan hanya menganggap Arief tidak berhati-hati dalam bersikap.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Nasional
2 tahun lalu

Sosok 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
2 tahun lalu

Dissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Sepakat Pemilihan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
2 tahun lalu

Ketua MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dan Fahri Bachmid: Kalau Mau Bicara Semua Keluar Aja

Nasional
2 tahun lalu

Arief Hidayat Ketum Alumni GMNI, MKMK Pastikan Tak Langgar Kode Etik Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal