JAKARTA, iNews.id - Kasus takjil mengandung racun sianida di Banyul, DI Yogyakarta, sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, sang pelaku yang berusia 25 tahun memiliki rasa sakit hati kepada sang target.
Namun sayang, takjil yang seharusnya dikirimkan kepada target justru membuat orang lain celaka hingga meninggal.
Kini penyidik menelusuri dugaan nikah siri tersangka dengan anggota polisi yang menjadi targetnya. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan akan menjatuhkan sanksi.
Saksikan selengkapnya di program iNews Sore pukul 16.30 WIB secara langsung hanya di iNews. Program ini dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.