JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan kembali dibuka hari ini, Sabtu (23/10/2021) setelah mengalami penutupan cukup lama. Pembukaan Ragunan menandai turunnya level penanganan Covid-19 di Jakarta menjadi PPKM Level 2.
Sejumlah persyaratan pun diberlakukan bagi warga yang ingin berkunjung untuk melakukan pembatasan agar tak timbul kerumunan. Syarat-syarat itu disampaikan melalui media sosial resmi Taman Margasatwa Ragunan di @ragunanzoo.
Syarat pertama yaitu warga yang dibolehkan berkunjung saat ini hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain itu pengunjung wajib melakukan pendaftaran secara online melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
"Wajib melakukan check in dan check out pada aplikasi PeduliLindungi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka petugas berhak mengeluarkan yang bersangkutan," tulis akun tersebut dikutip Sabtu (23/10/2021).