Sebelumnya, Iwan ditangkap Kejagung pada Selasa (20/5/2025) malam. Sebelum penangkapan, Kejagung menyadap gawai milik Iwan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, awalnya, penyadapan itu dilakukan untuk melacak keberadaan bos Sritex Iwan. Namun, justru dilihat bahwa lokasi Iwan berada di beberapa tempat.
"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi, dan kemarin malam diamankan," kata Harli.