Fredy Pratama diduga mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia dari Thailand. "Yang bersangkutan kendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," kata Wahyu.
Bareskrim berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.
Sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kg. Selain itu, Polri juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi.
"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," kata Wahyu.