Tangani Kasus DNA Pro, Kejagung Turunkan Tujuh Jaksa

Erfan Ma'ruf
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 7 tersangka telah ditangkap, sedangkan 5 orang lainnya masih buron. 

"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Yuldi mengatakan Hans Andre merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'. Dia menyebut terdapat beberapa tim untuk memasarkan trading ini. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

20 hari lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

26 hari lalu

Dugaan Pemborosan Anggaran MBG Rp10,5 Triliun, Kepala BGN Buka Suara dan Siap Dukung Penegakan Hukum

1 bulan lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal