Tangani Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung: Kebetulan Saja Diributkan di Pasaran

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut penanganan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO), hanya kebetulan ditangani oleh pihaknya. Sebab minyak goreng diributkan oleh masyarakat.

"Kebetulan aja begitu minyak goreng diributkan di pasaran tidak ada. Saya perintahkan anak-anak cari dan temukan," kata Burhanuddin saat menjadi narasumber di acara Podcast YouTube Deddy Corbuzier sebagaimana dilansir, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Menurut Burhanuddin, pihaknya awal mula mengendus terjadinya praktik korupsi ini lantaran disinyalir adanya permainan. Mengingat, harga minyak goreng di luar negeri mengalami kenaikan. 

"Kalau (faktor) alam tidak. Saya berpikir awalnya harga di luar lebih mahal pasti ada sesuatu," ujar Burhanuddin. 

Dalam kasus izin ekspor ini, Kejagung menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.

Perbuatan para tersangka melanggar tiga ketetentuan, yakni Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, jo Bab II huruf C angka4 huruf c Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teksnis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Oil, dan UCO.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

9 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

9 hari lalu

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan

9 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal