"Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," tuturnya.
Dari sudut pandang tim hukum, Yakup merasa permintaan tersebut sangat menyesatkan, dan hanya membuat kegaduhan di tengah masyarakat saja.
"Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut. Itu sangat penting," ucapnya.