JAKARTA,iNews.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berencana pulang ke Indonesia, hari ini (22/2/2018), setelah melakukan pengobatan dan perawatan di Singapura. Terkait kepulangan Novel, terdakwa kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) menyambut baik meskipun tidak menutup kemungkinan Novel akan kembali menjadi penyidik kasus e-KTP.
“Ya selamat datang kembali, bersyukur sudah bisa sembuh,” kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Setnov merasa kasihan dengan Novel karena sudah menderita begitu lama setelah peristiwa penyiraman air keras.
“Meski belum seratus persen, semoga bisa lebih cepat sembuh supaya bisa kembali bersama-sama di lingkungan KPK. Kami mengharapkan pulih kembalilah kesehatannya,” ucapnya.
Novel merupakan penyidik KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Novel menjadi korban penyiraman air keras pada April 2017. Hampir sepuluh bulan Novel menjalani pengobatan dan perawatan di Singapura. Setnov mengaku pernah diperiksa oleh Novel terkait kasus e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
“Ya kami pernah diperiksa Pak Novel, di e-KTP juga pernah, tapi ya dilakukan secara profesional, secara baik. Jadi kesan-kesannya berjalan seperti penyidik yang memang sudah profesional. Ya kami harapkan ini bisa kembali lah seperti semula,” kata Setnov.
Saat disinggung soal peran Novel dalam memberantas korupsi e-KTP, Setnov enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan, biarkan novel pulih dahulu, jika memang tetap bekerja untuk mengusut korupsi e-KTP, itu lebih pada wewenang KPK.
“Ya saya engga tahu kalau nantinya akan kembali bekerja, apalagi Novel penyidik kasus e-KTP juga. Ya liat nanti pokoknya akhirnya lekas sembuh. Kami enggak berani ikut campur di situ, yang jelas Pak Novel sudah menjalankan secara profesional,” kata Setnov.