“Kami akan kirimkan tembusan surat-surat kami mengenai Pajak Din ini ke Pak Mahfud. Supaya beliau memahami dulu duduk perkaranya, apa isi laporan GAR kepada KASN,” ujarnya.
Shinta juga berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin.
“Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” tutur Shinta.