JAKARTA, iNews.id - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Krisno Siregar mengungkap, taruna berinisial B yang ribut dengan pengasuh perwira resmi dikeluarkan. Hal itu berdasarkan keputusan sidang dewan akademik.
"Sudah diputuskan, taruna VBA dikeluarkan dari Lemdik Akpol," kata Krisno kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Usai kejadian viral tersebut, kata Krisno, pihak Provos langsung melakukan pendalaman. Kemudian, setelah diduga adanya pelanggaran, petugasmelakukan sidang dewan akademi.
"Keputusan dewan akademik," ujar Krisno.