TAUD Terima 51 Laporan Orang Hilang Pasca-Aksi Demo di DPR

Nur Khabibi
Jumpa pers TAUD (foto: MPI)

"Di antaranya ada brutalitas aparat terhadap massa aksi di lapangan, dalam hal ini termasuk juga penghalang-halangan akses massa aksi untuk kemudian menuju lokasi aksi di DPR," ucap Arif. 

"Kita juga mencatat adanya pengggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menggunakan kekuatan baik itu senjata tumpul atau penembakan gas air mata yang tidak memenuhi prosedur," katanya. 

TAUD juga menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diketahui, ada puluhan remaja yang turut ditangkap polisi.

"78 anak itu diproses di Kepolisian Resort Jakbar dan juga terdapat pengaduan ada tiga orang masih berusia anak ada di Polsek Tanjung Duren," kata Arif.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut, aparat penegak hukum terindikasi memakai kekuatan berlebihan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). Hal itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

3 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Masuk Kabinet usai Tak Jadi Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal