TAUD Terima 51 Laporan Orang Hilang Pasca-Aksi Demo di DPR

Nur Khabibi
Jumpa pers TAUD (foto: MPI)

"Di antaranya ada brutalitas aparat terhadap massa aksi di lapangan, dalam hal ini termasuk juga penghalang-halangan akses massa aksi untuk kemudian menuju lokasi aksi di DPR," ucap Arif. 

"Kita juga mencatat adanya pengggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menggunakan kekuatan baik itu senjata tumpul atau penembakan gas air mata yang tidak memenuhi prosedur," katanya. 

TAUD juga menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diketahui, ada puluhan remaja yang turut ditangkap polisi.

"78 anak itu diproses di Kepolisian Resort Jakbar dan juga terdapat pengaduan ada tiga orang masih berusia anak ada di Polsek Tanjung Duren," kata Arif.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut, aparat penegak hukum terindikasi memakai kekuatan berlebihan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). Hal itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Taruna Akmil Dikerahkan Bina Siswa Sekolah Rakyat, Anggota DPR: Harus Tetap Humanis!

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal