Satu korban luka parah diketahui berinisial AK (16) warga Dusun Sukaratu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Darmaraja. Dia mengalami luka bacok di kepala dan tangan serta kini dirawat di RSUD Umar Wirahadikusumah. Sementara itu, seorang korban lainnya dilarikan ke Puskesmas Tanjungsari dengan luka sobek di tangan.
“Identitasnya belum diketahui, tapi dugaan sementara korban tawuran,” kata petugas medis Asep Noerhidayat.
Dalam penindakan ini, polisi juga menyita dua cerulit dan empat sepeda motor dengan pelat nomor Z 5698 AAA, Z 2346 AAK, Z 5982 CR, dan Z 6321 AAO sebagai barang bukti.
Kapolres Joko menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang melibatkan pelajar.
“Kami ingin menciptakan rasa aman di masyarakat. Semua pihak harus terlibat menjaga generasi muda dari tindakan kekerasan,” ujarnya.
Dia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kekerasan yang berbahaya bagi masa depan mereka.