Tegas! BGN: Dapur MBG Kena Suspend Tak akan Terima Insentif

Tim iNews.id
Kepala BGN Dadan Hindayana. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terkena penghentian operasional sementara (suspend) akibat kelalaian mitra atau yayasan tidak berhak menerima insentif. Kelalaian tersebut, mencakup kondisi fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. 

Dadan mengatakan insentif dihentikan selama masa suspend berlangsung. Hal serupa berlaku jika insiden keamanan pangan dipicu oleh bahan baku yang tidak segar atau kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku. 

"Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau markup harga bahan baku, itu jelas tidak dapat insentif," ujar Dadan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Dia menekankan, prinsip utama pemberian insentif adalah kepatuhan terhadap standar operasional dan jaminan keamanan pangan. Oleh karena itu, ketika terjadi pelanggaran yang berdampak pada kualitas layanan, maka hak insentif otomatis dihentikan.

"Selama statusnya suspend karena kelalaian atau tidak terpenuhinya standar, insentif tidak dibayarkan. Insentif hanya diberikan kepada SPPG yang beroperasi normal dan memenuhi seluruh ketentuan," ujar Dadan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

Prabowo Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Cek Revitalisasi Sekolah dan Pelaksanaan MBG

Nasional
40 menit lalu

Asosiasi Pengusaha Dapur Temui Zulhas, Beri Masukan soal Tata Kelola MBG

Nasional
3 jam lalu

Gibran Minta BGN Perketat Keamanan Pangan MBG, Dorong Percepatan Jangkauan ke Daerah 3T

Nasional
2 hari lalu

BGN Bantah Balita di Cianjur Meninggal akibat MBG: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal