"Tentunya apabila ada pelanggaran hukum kita akan proses," ucapnya.
Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut mengalir kencang mengikuti derasnya arus banjir.
Masyarakat pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging.