Dudy juga mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah menaati kebijakan tersebut, serta peran aktif aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan di lapangan.
"Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali, sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman," katanya.
Di sisi lain, Dudy turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari tanggal-tanggal yang diprediksi menjadi puncak kepadatan.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, lanjut Dudy, akan terus memantau dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Dengan penerapan pembatasan operasional truk hingga akhir Maret, diharapkan kepadatan lalu lintas selama arus balik Lebaran dapat ditekan, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar, tertib, dan selamat.