Tegas! Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/3/2025).

Dia mengatakan, pemalakan atau pungli  yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo Kirim 50.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa M7,7 NTT, Perintahkan Pejabat Pusat ke Lokasi Bencana

7 jam lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

8 jam lalu

TNI Kerahkan Para Prajurit hingga Pesawat Hercules, Bantu Korban Gempa M7,7 NTT

9 jam lalu

Prabowo Kirim 50.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Besar M7,7 NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal