Tegas! Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/3/2025).

Dia mengatakan, pemalakan atau pungli  yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Prabowo Lantik Wamenko Perekonomian, 2 Wamenkeu hingga Wamen Kelautan dan Perikanan

4 jam lalu

Prabowo Lantik Sarmuji Jadi Menteri Perindustrian, Gantikan Agus Gumiwang 

4 jam lalu

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna untuk Listyo Sigit, Adipradana ke Dedi Prasetyo

5 jam lalu

Prabowo Lantik Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal