Tegas! Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/3/2025).

Dia mengatakan, pemalakan atau pungli  yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dukung Gentengisasi, Pramono Minta Rusun dan Rumah Baru di Jakarta Tak Pakai Seng

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Undang Eks Menlu ke Istana Sore Ini, Marty Natalegawa hingga Retno Marsudi Hadir 

Nasional
5 jam lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Nasional
5 jam lalu

Mendiang Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal