"Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam yang enggak ada ampun, tapi oleh yang belakang-belakang saya nggak tahu, di situ, biar saja dulu. Nanti kalau ada proses, ada temuan baru kita proses," ungkapnya.
Selain ancaman hukuman (punishment), Purbaya juga menjanjikan skema penghargaan (reward) yang adil bagi pegawai yang bekerja dengan baik. Skema ini dirancang untuk memastikan adanya fair treatment dalam upaya menertibkan birokrasi.
"Target saya adalah ke depan yang lain-lain supaya ada treatment untuk pegawai bea cukai dan pajak. Kalau bagus, dikasih penghargaan dan nggak diganggu," katanya.
Purbaya bahkan menyinggung potensi insentif besar jika kinerja penerimaan negara melampaui target. Hal itu dilakukan agar ada sistem keadilan bagi para pegawainya yang telah bekerja.
"Nanti kalau bagus sekali, misalnya tax sekitar 10 (persen dari PDB) ya, kalau bisa masuk 12 dalam 10 tahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik." ucap Purbaya.