Syahrul yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag itu menyebut praktik ini tidak ubahnya seperti mafia yang menjerat kehidupan rakyat di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
“Sungguh biadab perbuatan mereka yang ingin mencari keuntungan besar, tetapi menyulitkan masyarakat. Mereka tidak layak hidup di NKRI. Mereka perlu ditindak tegas dengan hukuman yang berat supaya ada efek jera,” tegasnya.
“Jangan sampai rakyat yang sudah susah, karena pandemi Covid-19 ditambah lagi dengan kelangkaan minyak goreng,” tambahnya.
Jebolan AKPOL tahun 1983 itu lebih lanjut mengimbau kepada seluruh kader PKP di mana pun berada untuk turun membantu pemerintah dan masyarakat melawan mafia minyak goreng.
“Kita memiliki motto ‘Manunggal Bersama Rakyat’, jadi segala kesulitan masyarakat, termasuk langkanya minyak goreng ini para kader harus peka dan segera melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui," tegas Syahrul.