Dalam menekan pergerakan mobilitas warga itu, menurut Sigit, para Kapolda juga bisa melihat dari data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA.
Hal itu juga bisa menjadi dasar hukum, para Kapolda untuk menentukan titik-titik guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Optimalkan prokes dan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar guna meningkatkan kepatuhan masyarakat," ucap Sigit.
Sementara dari hasil penilaian, terdapat 10 kabupaten yang penurunan mobilitasnya rendah. Yakni, Karangasem Bali, Tabanan Bali, Jembrana Bali, Buleleng Bali, Gianyar Bali, Bangli Bali, Klungkung Bali, Denpasar Bali, Mojokerto Jawa Timur, dan Badung Bali.
Sedangkan, 10 kabupaten terbesar penurunan mobilitasnya adalah, Kota Cimahi Jawa Barat, Depok Jawa Barat, Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Garut Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, dan Bekasi.