Telkom Copot Silmy Karim dari Jabatan Komisaris usai Jadi Tersangka KPK

Nur Khabibi
Wamen Imipas Silmy Karim jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi mencopot mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dari bangku komisaris setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencopotan tersebut tertuang dalam salah satu mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring, pada Senin (8/6/2026).

"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah," kata Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Selain perubahan jajaran komisaris, pemegang saham menyetujui agenda pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp21,9 triliun, serta buyback saham senilai Rp4 triliun mulai 9 Juni 2026 sampai 8 Juni 2027.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mencopot Silmy Karim dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) usai Silmy menjadi tersangka kasus pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

1 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal