Telusuri Dugaan Pencucian Uang, Polri Imbau Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melapor

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meminta penerima dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz segera melapor (Foto : Puteranegara)

Uang hasil tindak pidana tersebut nantinya bakal disita selama proses penyidikan. Polri telah bekerja sama dengan PPATK untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan.

"Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan," ucap Ramadhan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

98 Sekolah di Aceh Beroperasi Hari Ini usai Dibersihkan Polri dan Masyarakat

Nasional
14 jam lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Nasional
15 jam lalu

Kompolnas bakal Pindah Kantor dari Kompleks STIK Polri, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Polri Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Bangun Sumur Bor di 249 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal