Telusuri Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Tiga Pejabat di Kemendag

Ilma De Sabrini
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Antara)

"Ada bagian dari uang yang diterima oleh BSP diduga merupakan gratifikasi terkait dengan proses pembahasan atau pengaturan atau proses lelang gula kristal rafinasi. Itu yang perlu kami dalami dan perlu kami klarifikasi lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar Bowo mengungkapkan uang suap sebesar Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop bercap jempol untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Kabar yang beredar itu menyebutkan, uang Rp2 miliar tersebut diduga diberikan kepada Bowo untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota Komisi VI DPR.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal