Tempat Hiburan Mulai Dibuka, Satgas Covid-19 Minta Pengelola Jujur Tegakkan Prokes

Binti Mufarida
Tempat karaoke di Sumatera Selatan berikutnya Detones By Afgan Family Karaoke. (Foto: @detonesbyafgan.palembang)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting mengingatkan, agar masyarakat tak abai protokol kesehatan walau pandemi Covid-19 di tanah air telah melandai. Dalam situasi seperti ini resiko transmisi virus masih rentan terjadi.

Alex mengatakan pada Juli lalu, Indonesia masih berada pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kemudian dilakukan mekanisme Level 4, 3, 2, dan hingga saat ini akhirnya berada pada level 1.

Seiring perbaikan parameter epidemiologis, maka khususnya Jakarta sudah PPKM level 1 bersama berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada.

“Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli terulang lagi,” ujar Alex dikutip dalam keterangan resmi dari KPC PEN, Rabu (17/11/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
25 hari lalu

Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
9 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Buletin
1 tahun lalu

Fakta Penyerangan Oknum TNI ke Polres Tarakan, gegara Konflik di Tempat Hiburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal