Tempat Ibadah Diimbau Tutup saat PPKM Darurat, Polisi Akan Gunakan Cara Persuasif

Dita Angga
Ilustrasi masjid Cut Mutia Jakarta tak beroperasi saat PPKM (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai diberlakukan 3 Juli 2021. Tempat ibadah diimbau menutup kegiatannya sementara.

Aturan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang PPKM Darurat. Namun disebutkan masih akan ada masjid-masjid kecil yang tetap berkegiatan saat PPKM Darurat.

“Ini nanti kita perkuat dari Bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat. Itu sudah kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa Ini. Salah satu tugasnya itu yaitu menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat itu,” kata Asiops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam konferensi persnya, Jumat (2/7/2021).

Dia juga akan melaksanakan patroli. Bersama TNI, Polri akan menggandeng stakeholder untuk mendatangi surau-surau atau masjid-masjid tersebut yang di tingkat kecamatan.

“Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan, sekaligus memberikan pemahaman. Syukur-syukur nanti kita buat surat edaran. Kalau misalnya dari Pak Menteri Agama ada edaran, itu nanti yang akan kita pedomani untuk memberikan edukasi,” ujarnya.

Namun begitu jika setelah diberikan pemahaman tetap berkegiatan, Imam mengatakan tidak akan langsung membubarkannya. “Kalau ternyata nanti kemudian masih berlangsung kita tidak serta merta, kalau orang sudah sholat kemudian dibubarkan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
2 bulan lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Health
2 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal