JAKARTA, iNews.id - Indonesia kaya akan keberagaman, termasuk keyakinan. Ada enam keyakinan yang diakui di Indonesia. Pelajari nama tempat ibadah Konghucu, Islam, Kristen, Budha, dan Hindu di sini.
Setiap agama di Indonesia memiliki tempat ibadah untuk sembahyang. Melansir buku 'Pasti Bisa' terbitan Penerbit Duta, berikut nama tempat ibadah agama di Indonesia yang wajib diketahui.
Sebagai informasi tempat ibadah Konghucu sebelumnya sempat tidak diakui dan tak dicantumkan dalam administrasi negara. Namun, Presiden Abdurrahman Wahid memberlakukan kembali adat istiadat dan agama Konghucu melalui Kepres nomor 6 tahun 2000.
Agama yang bersal dari Tiongkok ini masuk ke Indonesia melalui para penduduk Tiongkok yang datang. Kitab suci Konghucu ada tiga, yakni Kitab Suci Wu Cing (kitab yang kelima), Kitab Suci Su Si (Kitab yang Tiga) dan Hau King (Kitab Bakti).
Salah satu hari raya umat Konghucu adalah Imlek atau tahun baru China. Saat perayaan tersebut, mereka akan datang ke tempat ibadah Konghucu, yakni kelenteng untuk beribadah.