Temui Presiden di Istana, Gus Yaqut: Hindari Wabah Korona Konbes Ansor Diundur

Koran SINDO
Abdul Hakim
Presiden Jokowi pose bersama dengan Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran pimpinan Ansor usai bertemu di Istana Negara, Kamis (12/3/2020). (Foto: KORAN SINDO/Abdul Hakim)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor yang dipimpin Ketua Umum Yaqut Cholil Qoumas menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (12/3/2020). Selain melaporkan rencana penyelenggaraan Konferensi Besar (Konbes) ke-23 GP Ansor, juga dibahas sejumlah isu terkini.

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut yang didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rochman, sejumlah ketua dan wakil sekjen mengundang Presiden untuk membuka acara serta memberi pengarahan.

"Kami bermaksud mengundang Bapak Presiden untuk membuka Konbes GP Ansor yang akan diselenggarakan di Rembang, Jawa Tengah, 17-18 Maret. Beliau menyatakan akan hadir. Namun, kami tadi juga sampaikan bahwa acara Konbes kami putuskan diundur karena merespons perkembangan kasus korona," kata Gus Yaqut di komplek Istana Negara, usai bertemu Presiden, Kamis (12/3).

Gus Yaqut menjelaskan, pengunduran waktu memang didasari pertimbangan kemungkinan penyebaran virus korona.

"Acara Konbes Ansor sudah pasti akan dihadiri pengurus dan ribuan kader ansor dari seluruh Indonesia. Berkumpulnya massa banyak ini tidak menjamin soal penularan virus. Presiden sepakat acara ditunda hingga wabah corona mereda. Namun, Presiden tadi sampaikan beliau tetap memastikan akan hadir setelah diputuskan lagi tanggal pelaksanaannya. Yang pasti sebelum acara Munas Alim Ulama dan Konbes PBNU yang juga diundur waktu pelaksanaannya," ungkap Gus Yaqut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Buletin
2 hari lalu

PN Jaksel: Penetapan Tersangka Gus Yaqut oleh KPK Sudah Sah, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa

Nasional
6 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
7 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal