Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta menemukan sebanyak 24 bacaleg DPRD DKI memiliki data ganda. Puluhan bacaleg itu terdaftar lebih dari satu parpol.
Temuan itu diketahui berdasarkan hasil sementara proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).