Di sisi lain, Herwyn juga memaparkan kendala jelang pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya perekrutan Panwas ad hoc. Misalnya minimal pendidikan SMA dan minimal usia 25 tahun. Hal itu sulit di daerah pedalaman. Lalu, hambatan lainnya yakni soal tuntutan kerja penuh waktu bagi ad hoc.
"Bagi yang permanen tidak masalah, bagaimana dengan yang ad hoc," kata dia.
Hambatan selanjutnya, minimnya anggaran sosialisasi untuk rekrutmen Panwas ad hoc. Hal itu memberi kesulitan dalam penerimaan berkas terutama dari kecamatan yang terdapat di kepulauan serta soal surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
"Kalau di sekitar Pulau Jawa mungkin mudah, bagaimana dengan mereka di luar Pulau Jawa belum lagi biaya yang harus dikeluarkan calon pendaftar ad hoc tersebut," tuturnya.