Temukan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut di Sipol, Bawaslu Berharap Ada Perbaikan

Carlos Roy Fajarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah nama penyelenggara pemilu di kabupaten/kota tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di sisi lain, Herwyn juga memaparkan kendala jelang pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya perekrutan Panwas ad hoc. Misalnya minimal pendidikan SMA dan minimal usia 25 tahun. Hal itu sulit di daerah pedalaman. Lalu, hambatan lainnya yakni soal tuntutan kerja penuh waktu bagi ad hoc.

"Bagi yang permanen tidak masalah, bagaimana dengan yang ad hoc," kata dia.

Hambatan selanjutnya, minimnya anggaran sosialisasi untuk rekrutmen Panwas ad hoc. Hal itu memberi kesulitan dalam penerimaan berkas terutama dari kecamatan yang terdapat di kepulauan serta soal surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

"Kalau di sekitar Pulau Jawa mungkin mudah, bagaimana dengan mereka di luar Pulau Jawa belum lagi biaya yang harus dikeluarkan calon pendaftar ad hoc tersebut," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

2 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

2 hari lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

3 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal