Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran: Cabut Izin dan Pidanakan

Anindita Trinoviana
Mentan Amran minta Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang permainkan harga tidak sesuai HET. (Foto: dok Kementan)

"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dirut Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi pun menyampaikan sangat setuju atas tindakan tegas tersebut.

Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
8 jam lalu

Dukung Transformasi Talenta, Telkom CorpU Gelar Forum CorpU Association Insight

13 jam lalu

Pembinaan PBSI dan BNI Bentuk Mental Juara, Tunggal Putri Indonesia Sukses Taklukkan China

1 hari lalu

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Upaya Pemberdayaan Perempuan lewat PNM Mekaar

1 hari lalu

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet PBSI dan BNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal