Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyampaikan, pertemuan tersebut memastikan kembali disiplin harga di seluruh rantai pasok agar menjaga stabilisasi harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
“Dan kami pada malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa ke-3 feedlotter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata di harga feedlotter-nya sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp55.000 per kilogram berat hidup bahkan ada salah satu feedloter itu menjualnya di RPH Rp55.500 (di bawah Rp56.000),” kata Agung.
Namun berdasarkan penelusuran di lapangan, harga Rp56.500 per kilogram bobot hidup tersebut bukan berasal dari feedlotter, melainkan terjadi pada transaksi lanjutan di tingkat distributor. Jika dari distributor diteruskan lagi ke pihak berikutnya, pemerintah menegaskan harga di RPH tetap harus mengacu pada kesepakatan, yakni Rp56.000 per kilogram bobot hidup.
Ia menekankan disiplin tersebut penting demi menjaga harga daging di pasar tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
“Hal ini tentu akan menjaga harga daging sapi di pasar di bawah atau paling tidak itu di batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 di mana harga daging sapi paha depan itu maksimal Rp130.000 dan paha belakang maksimal Rp140.000,” kata Agung.