Brain Cipher menunggu konfirmasi pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci data yang diberikan secara gratis itu dapat digunakan. Setelahnya, peretas akan menghapus data-data yang mereka dapat secara permanen.
“Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan - hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen,” tulis Brain Cipher.
Sebagai informasi, PDNS 2 lumpuh akibat serangan ransomware sejak 20 Juni 2024. Pemerintah mengungkap pelaku peretasan sempat meminta tebusan sebesar Rp131 miliar, namun Kominfo enggan memenuhi permintaan tersebut.
Hingga pada Selasa (2/7/2024), terduga peretasan PDNS 2 ini meminta maaf. Mereka bahkan rela memberikan kunci data tersebut secara cuma-cuma.