Tepis Ada Intimidasi, Danpuspom TNI Pastikan Kasus Korupsi Kabasarnas Akan Dituntaskan

riana rizkia
Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko dan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko membantah adanya intimdasi kepada KPK terkait penetapan Kabasarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi. Dia memastikan kasus yang menjerat Kabasarnas dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto akan dituntaskan.

"Ah enggak (ada intimidasi) itu," kata Agung di Mabes TNI, Senin (31/7/2023).

Agung memastikan kasus korupsi yang menjerat dua anggota TNI aktif itu akan tuntas dan publik bisa mengikuti perkembangan kasusnya.

"Bisa diikuti. Bisa diikuti nanti," ujar perwira tinggi TNI AU ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal