Tepis Ada Intimidasi, Danpuspom TNI Pastikan Kasus Korupsi Kabasarnas Akan Dituntaskan

riana rizkia
Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko dan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya Puspom TNI telah menetapkan Marsdya (Purn) Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. Keduanya kini mendekam di Instalasi Tahanan Militer Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma.

Dalam penetapan tersangka itu, Puspom TNI menyatakan telah terpenuhi unsur tindak pidana.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
14 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal