Tepis Tuduhan Terorisme, Munarman Ungkit Keselamatan Para Pejabat Negara yang Hadiri Aksi 212

Okto Rizki Alpino
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjalani sidang lanjutan perkara terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Pada kesempatan itu dia menepis tuduhan terlibat terorisme.

Dia menuturkan, jika benar dia terlibat terorisme sesuai dakwaan, semestinya acara Aksi 212 pada Desember 2016 yang dihadiri para pejabat negara di Monas tidak berlangsung aman. Momen tersebut dinilai saat yang tepat untuk melancarkan aksi terorisme karena dihadiri para pejabat negara.

Kenyataannya, kata dia para petinggi negara yang hadir saat itu hingga kini selamat dan aman. Gambaran kondisi itu dinilai sekaligus mematahkan dakwaan JPU.

"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya. Bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," ujar Munarman saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

10 Contoh Pengingkaran Kewajiban Bela Negara, Apa Saja?

Nasional
2 tahun lalu

Mantan Jubir FPI Munarman Bebas Hari Ini, Begini Kondisi Terkini Lapas Salemba

Nasional
2 tahun lalu

Bebas Murni, Eks Jubir FPI Munarman Keluar dari Lapas Salemba Besok

Nasional
2 tahun lalu

Komandan Upacara Penurunan Bendera Ini Pernah Jadi Muazin Aksi 212

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal