Terapkan WFH, Menkomdigi: Kita Contohkan Kerja dari Luar Kantor Tetap Beri Hasil Maksimal

Riyan Rizki Roshali
Menkomdigi Meutya Hafid (dok. Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat bukan tambahan hari libur. Dia mengingatkan, WFH tak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik. 

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” kata Meutya, dikutip Selasa (7/4/2026).

Dia menjelaskan, perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Meutya juga meminta Komdigi menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Sebut Masih Kekurangan Anggaran

10 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

15 hari lalu

Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital saat Aksi Demo

17 hari lalu

Warga Mentawai Disidang gegara Hadirkan Akses Internet di Kampungnya, Menkomdigi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal