Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital saat Aksi Demo
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital selama aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Pemantauan difokuskan pada potensi penyebaran disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, hingga konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan berpendapat di ruang publik dan digital perlu disertai tanggung jawab.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Meutya, Kamis (27/8/2026).
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Sedikitnya empat kelompok akan menggelar aksi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar kompleks parlemen sejak Rabu (26/8/2026).
Seiring aksi berlangsung, Kemkomdigi meningkatkan pemantauan terhadap percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan demonstrasi. Pengawasan diperkuat setelah muncul informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga hendak membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.