Terdakwa Korupsi Eks Bupati Kolaka Timur Dipindah ke Lapas Perempuan Kendari

muhammad farhan
Andi Merya Nur (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kolaka Timur dan terdakwa kasus korupsi, Andi Merya Nur, akan dipindahkan penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Keputusan ini dibuat berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Kendari. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyebut tim Jaksa telah selesai menetapkan rencana persidangan Andi. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan disiplin oleh tim petugas KPK.

"Adapun tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung di dalam persidangan," ujar Ali, pada Selasa (18/1/2022). 

Ali mengungkapkan, pelaksanaan sidang perdana dilakukan lewat acara pembacaan surat dakwaan Jaksa. Pelaksanaan sidang dimulai pada hari Selasa, 25 Januari 2022 pukul 10.00 WITA, bertempat di PN Tipikor Kendari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
5 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
15 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal