"Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya, tetapi 4 kilo. Kemudian, HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua," tuturnya.
Untuk beras medium, Amran menyebut dari 76 merek, 88 persen tidak sesuai mutu beras, kemudian tidak sesuai HET ada 95 persen, dan ketidaksesuaian berat sekitar 10 persen. Dari ketidaksesuaian tersebut, Mentan mengklaim ada potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.
“Kami akan melakukan verifikasi ulang dan menindak tegas pelanggaran ini. Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan,” kata Amran.