Terduga Penjual Blangko E-KTP via Online Berinisial NI

Antara
Kemendagri ungkap inisial terduga pelaku penjual blangko E-KTP via online.

Dia memastikan, Kemendagri menyikapi kasus tersebut dengan serius. Terkait kasusnya, Kemendagri menunggu proses hukum dari pihak kepolisian.

"Kami imbau agar tidak mempercayai informasi yang beredar di berbagai media sosial mengenai kasus jual beli dan penerbitan dokumen kependudukan ilegal yang dapat berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan memunculkan persoalan lainnya," kata Bahtiar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jajarannya telah mengusut kejahatan jual beli blanko e-KTP yang beredar secara online. Kemendagri menduga penjualan blanko e-KTP di toko online itu merupakan ulah anak kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

"Satu ini penipuan, kejahatan. Kedua tidak benar ada pemberitaan sistem jebol, itu tidak. Setelah kita lacak baik di toko online, termasuk orangnya ketemu bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP milik ayahnya. Ayahnya kebetulan kepala Dinas Dukcapil di Lampung," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
2 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal