JAKARTA, iNews.id – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan enam orang di Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12/2018) pagi. Satu di antaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, OTT di Cianjur dilakukan setelah petugas KPK mendapatkan bukti awal dugaan bahwa telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara.
”KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati,” kata Syarif di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Enam orang yang diamankan tadi subuh terdiri atas kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah.
Sebelum terpilih jadi bupati, Rivano tercatat pernah menjadi anggota DPRD Cianjur dan anggota DPRD Jawa Barat. Sebagai penyelenggara negara, politikus NasDem ini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 12 April 2016.