Terjerat Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Ngaku Terdesak Kebutuhan Hidup

Selvianus Kopong Basar
Ajudan Pribadi atau Akbar ditangkap Polres Jakbar terkait kasus penipuan (Foto: Selvianus Kopong)

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," ujarnya.

Lebih lanjut, dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media, Ajudan Pribadi hanya berkali-kali minta maaf dan berharap agar kasus menimpa dirinya segera selesai diproses oleh penyidik. 

"Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat," tutur Ajudan Pribadi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023). 

Penangkapan terhadapnya ini berawal dari laporan seorang pria berinisial AL pada bulan November 2022 lalu, dengan mengalami kerugian hampir Rp1,35 miliar. 

Dalam laporannya, korban mengaku modus penipuan dilakukan pelaku cukup unik yakni menawarkan dua mobil bekas Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah. 

Dari situ, korban akhirnya luluh dengan bujuk rayu dari pelaku sehingga terjadi kesepakatan.

Atas perbuatannya itu, Ajudan Pribadi dipersangkakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Nasional
5 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internet
5 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Megapolitan
6 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal