“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.
Oleh karena itu, ia terkejut saat tahu Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.
“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” ungkap eks bos GoJek ini.
Sekadar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.