Teroris yang Ditembak Mati di Makassar Kelompok JAD Vila Mutiara 

Puteranegara Batubara
Personel Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Istimewa)

Disisi lain, Ahmad menjelaskan bahwa Densus 88 harus melakukan tembak mati kepada MT, lantaran ketika ditangkap berusaha melakukan perlawanan dengan dua pedang secara brutal.

"Densus Antiteror melakukan tindakan dimana saat melakukan penangkapan tanpa diduga salah satu terduga MT (49) melakukan perlawanan agresif dengan membawa dan me gacungkan dua pedang dan lakukan membabi buta ke petugas. Maka densus lakukan tindakan tegas terukur terhadap teraangka, sehingga akibatkan TSK meninggal dunia," ucap Ahmad.

MT juga diketahui merupakan seorang Narapidana Teroris (Napiter) pada tahun 2013. Ia bebas pada tahun 2016 silam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
10 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
30 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Tiba di Hotel Claro jelang Pelantikan Pengurus DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan

Nasional
1 bulan lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Internasional
1 bulan lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal